• Jl. H.Abd.Malik Pattana Endeng
  • (0426) 2321830, WA center: 0853-9661-9306
  • brmpsulbar@gmail.com
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Kontak

Berita BRMP Sulbar

Balai Penerapan Modernisasi Pertanian Sulawesi Barat

Thumb
561 dilihat       05 Desember 2023

Prosesing Benih Jagung Komposit

MAMUJU-Tim teknis BSIP Sulawesi Barat melakukan Pembersihan, Pengemasan dan Pelabelan Benih yang merupakan rangkaian atau tahapan dalam prosesing dan sertifikasi benih pada kegiatan produksi benih jagung komposit. Benih yang telah dipanen dan dipipil dibersihkan dari potongan tongkol maupun kotoran benih.

Pembersihan dilakukan secara manual dengan menggunakan tampi ataupun dapat dilakukan secara mekanis menggunakan blower. Selanjutnya dilakukan sortasi untuk memisahkan benih berukuran kecil dan besar dengan tujuan mendapatkan keseragaman ukuran benih, selain itu sortasi juga dilakukan untuk membuang biji tipe simpang, yakni biji-biji yang tidak memiliki kesamaan sifat seperti varietas benih pada pertanaman sebelumnya.

Sebelum dilakukan pengemasan dan pelabelan, benih jagung komposit yang telah dibersihkan dan disortir diberi perlakuan fungisida/ insektisida dengan dosis 3-5 g/kg benih untuk mencegah penyakit bulai dan kerusakan biji, selanjutnya segera dikeringkan lagi hingga mencapai kadar air minimal 12%. Bahan kemasan yang digunakan harus kuat, tidak mudah robek, kedap udara dan air (plastik poly etylen dengan ketebalan 0,2 mm), Volume kemasan yang digunakan adalah 5 kg. Kemudian benih yang sudah dikemas disimpan dalam ruang ber AC agar umur benih lebih tahan lama. Proses pengolahan benih hingga benih dikemas tidak boleh lebih dari 10 hari.

Prev Next

- BRMP Sulawesi Barat


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Kejar Target LTT Juli 2025, BRMP Sulbar Tinjau Langsung Lahan Pertanian di Mamasa
    24 Jul 2025 - By BRMP Sulawesi Barat
  • Thumb
    BRMP Sulbar Dorong Hilirisasi Jagung di Mamuju Tengah
    23 Jul 2025 - By BRMP Sulawesi Barat
  • Thumb
    BRMP Sulawesi Barat Akselerasi Penanaman Padi Gogo di Kab. Mamasa
    23 Jul 2025 - By BRMP Sulawesi Barat
  • Thumb
    Menuju Mandiri Benih 2025, BRMP Sulbar Lakukan Koordinasi dengan Dinas TPHP Provinsi Sulawesi Barat
    23 Jul 2025 - By BRMP Sulawesi Barat
  • Thumb
    Tertib Kearsipan, BRMP Sulbar Serahkan Dokumen Inaktif ke Unit Kearsipan II Kementan
    23 Jul 2025 - By BRMP Sulawesi Barat

tags

Pelabelan Benih Prosesing

Kontak

(0426) 2321830, WA center: 0853-9661-9306
(0426) 2321830
brmpsulbar@gmail.com

Website:https://sulbar.brmp.pertanian.go.id/

Jl. H.Abd.Malik Pattana Endeng
Kompleks Perkantoran Gubernur Sulawesi Barat
Mamuju - Sulawesi Barat
Indonesia
91511

© 2022 - 2025 Balai Penerapan Modernisasi Pertanian Sulawesi Barat. All Right Reserved